Rencananya Besok 22 Oktober Angkot Dan Angkutan Dalam Kota Medan Stop Beroperasi

Bookmark and Share
Dikarenakan tidak sanggup lagi menahankan derasnya arus yang terus menggerogoti pangsa angkutan umum plat kuning, semua pengusaha angkutan penumpang umum yang tergabung dalam Organda Medan bersama pengemudi dan pemilik yang tergabung dalam kesper Sumut, akhirnya memutuskan stop operasi sekitar sepuluh ribuan armadanya (baik angkot maupun AKDP), pada Senin 22 oktober 2012 esok terhitung mulai pukul 00.00 WIB.

Ketua DPC Oganda Medan, Mont Gomery Munthe mengatakan, penghentian operasional Angkot dan AKDP telah ditetapkan mulai 22 Oktober 2012.

Pemberhentian operasional Angkot dan AKDP ini diberlakukan berdasarkan keputusan bersama baik supir, pemilik hingga perusahaan angkutan.

“Semua elemen  sudah menyetujui keputusan ini. Bagi Organda Medan sama sekali tidak ada tawar menawar dalam penghentian Operasional Angkot dan AKDP yang segera dimulai 22 Oktober mendatang,” katanya.

Ketika ditanya soal alternatif lain, Mont Gomery dengan tegas mengatakan hal tersebut merupakan jalan terbaik.

“Jika Angkot dan AKDP dipaksakan beroperasi akan menambah penderitaan keluarga supir, pemilik dan perusahaan angkutan di daerah ini,” tegasnya.

Dalam kondisi sekarang ini (beroperasinya plat hitam-red) ujarnya, penghasilan supir/pemilik angkot jauh di bawah standard.

“Untuk menutupi setoran saja sudah sulit, konon untuk dibawa ke rumah. Lantas apa yang mau dimakan anak, istri supir. Kami terancam kelaparan,” ujar Mont Gomery dengan sedih.

Adapun yang menjadi tuntutan mereka adalah, hentikan kendaraan plat hitam yang beroperasi secara ilegal, hapuskan terminal liar dan tertibkan beca bermotor liar di Kota Medan secara tuntas.

Kemudian menolak Tras Medan, revisi trayek angkot dan pengawasan trayek supaya dilaksanakan serta diterapkan kemudahan perpanjangan SIM kepada Supir angkot.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar