Ungkap Sesatnya Ahmadiyah

Bookmark and Share
Kasus sekte Ahmadiyah kembali mencuat, bahkan sempat menimbulkan kehebohan, khususnya setelah terjadinya peristiwa Cikeusik, Pandeglang Banten. Dalam ajaran Islam yang telah memiliki doktrin keyakinan yang mapan (taken for granted) dan tidak boleh dilanggar, jelas diyakini bahwa “Ahmadiyah adalah ajaran SESAT dan MENYESATKAN, bahkan KAFIR”. Karena bila berkaitan dengan Islam, maka tidak ada lagi alasan “berlindung di balik HAM”, “atas nama kebebasan beragama dan berkeyakinan”, atau klaim palsu lainnya yang melegalkan tindakan “mengobrak-abrik dan mengobok-obok agama”.

Dalam Islam, sangat kentara sekali perbedaan antara yang benar (haqq) – yaitu ajaran Islam yang benar lagi murni – dan yang batil – antara lain keyakinan sesat dan ritual tidak benar sekte Ahmadiyah –. Kejelasan keyakinan dan ketegasan sikap ini, bukan berarti kita melegalkan anarkisme dan tindakan brutal. Namun bil hal tersebut sampai terjadi, kemungkinan karena adanya sebagian masyarakat yang telah membuncah kekesalannya dan tidak mampu menahan gejolak amarahnya. Sebab ajaran sesat ini sudah dilarang secara resmi oleh pemerintah, tetapi didiamkan saja tetap beraktifitas, bahkan hingga memperbanyak pengikut dan berlaku seenaknya dalam “mempertontonkan” dan memamerkan kesesatannya.


Ahmadiyah Mengkafirkan Kaum Muslimin
Ahmadiyah mengklaim, bahwa kaum Muslimin yang tidak mengikuti ajaran sesat mereka adalah musuh. Ahmadiyah meyakini bahwa seorang Muslim yang tidak percaya kepada klaim Ghulam Ahmad sebagai nabi dan rosul, maka ia itu adalah kafir karena dalam “wahyu setan” Tadzkirah hal. 402 tertulis “Musuh akan berkata, kamu bukanlah orang yang diutus (oleh Alloh)” (saya-quulu al-‘aduwwu lasta mursalan).

Sedangkan pada hal. 749 dinya-takan, “Kamu (Mirza) adalah imam yang diberkahi dan laknat Alloh atas orang yang ingkar” (Anta imaamun mubaraarakun, la’natullahi ‘alaa al-ladzii kafara).

Khalifah sesat Ahmadiyah, Mirza Bashirudin Mahmud Ahmad berkata, “Kami dengan bersungguh-sungguh me-ngatakan bahwa orang tidak dapat menjumpai Alloh di luar Ahmadiyah.” (Da’watul Amir hal. 377)

Vonis pengkafiran terhadap kaum Muslimin lainnya menyatakan, “Barang-siapa mengingkari Ghulam Ahmad sebagai nabi dan rosul Alloh, maka ia telah kafir kepada nash al-Qur’an. Kami mengka-firkan kaum Muslimin karena mereka membeda-bedakan para rosul, memper-cayai sebagian dan meng-ingkari sebagian lainnya. Jadi, mereka itu kaum kafir!” (al-Fazal hal. 5, Juni 1922)

Masih ragukah kita semua dengan kekafiran Ahmadiyah?


Ahmadiyah Antek Penjajah Inggris

Berdasarkan catatan sejarah yang tidak dapat dimungkiri kebenarannya karena didukung oleh testimoni “jujur” mereka sendiri, juga telah diketahui oleh umumnya rakyat India dan Pa-kistan, bahwa Ahmadiyah dibentuk, disupport,  dibiayai, dilindungi dan diayomi pemerintahan kolonial Inggris, penjajah rakyat, negara serta agama.

Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiyani dengan bangga memberikan testimoni, “Mayoritas orang yang menjadi peng-ikutku adalah para pegawai sipil pemerintah Inggris golongan eselon tinggi, pejabat teras dan para pengusaha miliarder, termasuk advokat (penga-cara), pelajar yang silau dengan kema-juan Inggris dan para ulama yang men-jadi antek pemerintah di masa lalu atau yang masih aktif menjadi “kacung” yang melayani mereka, sehingga memperoleh keridhoannya… Saya dan para ulama yang menjadi pengikutku bertugas mempropagandakan kebaikan-kebaikan pemerintah kolonial Inggris agar diterima di hati banyak orang.” (‘Ariidhah Ghu-laam al-Qaadiyanii 7/18)

Mirza Ghulam Ahmad sendiri (1839-1908 M), selain dikenal sebagai orang yang berperawakan kerempeng, sering sakit-sakitan dan pecandu narkotik, juga dikenal memiliki kaitan erat dengan sebuah keluarga yang terkenal sebagai “pengkhianat” terhadap agama dan negaranya.

Belum yakinkah kita semua dengan kedustaan Ahmadiyah?


Ringkasan Kesesatan Ahmadiyah


Dari beragam kesesatan Ahmadiyah, antara lain yang telah diungkap oleh Komite Fiqih Islam Internasional (Majma’ al-Fiqh al-Islami) adalah:

- Meyakini bahwa Alloh  seperti manusia, melakukan puasa, sholat, tidur, bangun, menulis dan bersalah, bahkan melakukan hubungan seksual.

- Meyakini bahwa tuhan mereka ber-kebangsaan Inggris, yang berbicara kepada Mirza Ghulam Ahmad dengan bahasa Inggris.

- Meyakini bahwa kenabian belum selesai dan masih akan terus ada.

- Meyakini bahwa malaikat Jibril  turun kepada Mirza Ghulam Ahmad dan memberinya wahyu.

- Meyakini bahwa tidak ada al-Qur’an kecuali yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad.

- Meyakini bahwa kitab suci mereka diturunkan dengan nama “al-Kitaab al-Mubiin”, dan itu bukan al-Qur’an.

- Meyakini bahwa kota Qodiyan seperti Mekkah dan Madinah, bahkan kota itu lebih suci dari keduanya dan menjadikan kota Qodiyan sebagai tempat berhaji.

- Meyakini bahwa perintah jihad tidak pernah ada dan mereka fanatik buta dengan keinginan penjajah Inggris.

- Meyakini bahwa semua kaum Mus-limin adalah kafir, kecuali mereka yang masuk dalam Ahmadiyah.

- Meyakini bahwa hukum khamar (miras), opium, narkotika dan zat adiktif lainnya tidak haram.

- Meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah anak tuhan.

Kesesatan ini adalah yang tertuang dalam buku-buku, jurnal dan pub-likasi mereka sendiri, walaupun sekarang pengikut Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sendiri “berbohong” mengelaknya.


Fatwa Tentang Ahmadiyah

Berikut beberapa fatwa yang mem-vonis kekafiran Ahmadiyah:

Fatwa MUI

Pada tanggal 4 Maret 1984, Sidang Paripurna Lengkap Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia memutuskan bahwa Jemaat Ahmadiyah di wilayah negara RI yang berstatus sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. JA/23/13 tanggal 13-3-1953 (tambahan Berita Negara tanggal 31-3-1953 No.26 ) bagi umat Islam menimbulkan:

Keresahan karena isi ajarannya ber-tentangan dengan ajaran agama Islam.

Perpecahan khususnya dalam hal ‘ubudiyah (shalat), bidang Munakahat (pernikahan) dan lainnya.

Bahaya bagi ketertiban dan keamanan negara.

Maka dengan alasan-alasan tersebut dimohon kepada pihak yang berwenang untuk meninjau kembali Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI tersebut. Me-nyerukan untuk srmua

Menyerukan kepada:

Agar Majelis Ulama Indonesia, Ma-jelis Ulama Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II, para Ulama dan Dai di seluruh Indonesia menjelaskan kepada masyarakat tentang sesatnya Jemaat Ahmadiyah Qadiyani yang berada di luar Islam.

Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Jemaat Ahmadiyah Qadiyani supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang benar.

Kepada seluruh umat Islam supaya mempertinggi kewaspadaannya, sehingga tidak terpengaruh dengan paham yang sesat itu.

Majelis Ulama Indonesia dan Or-ganisasi Keagamaan telah melakukan kajian tentang Ahmadiyah yang hasilnya antara lain dituangkan dalam bentuk Rekomendasi dan Fatwa sebagai berikut:

Majelis Ulama Indonesia dalam MUNAS II tahun 1980 menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah jamaah di luar Islam, sesat dan menyesatkan. (Keputusan MUNAS II MUI se Indo-nesia No. 05/Kep/Munas/ II/MUI/1980).

Kemudian tentang keluarnya fatwa tentang penetapan kesesatan Ahmadiyah dan pelarangan penyebaran pahamnya. MUNAS MUI VII No. II Tanggal 26-29 Juli 2005 hingga keluarnya SKB tiga menteri No. 199 tahun 2008.


Fatwa Lainnya


Yaitu fatwa yang memvonis Ahma-diyah sebagai  sekte sesat menyesatkan dan sebagai kelompok kafir minoritas Non Muslim yang dikeluarkan oleh pemerintah Pakistan, Arab Saudi, Malaysia, Brunei Darussalam dan lainnya, serta dari berbagai institusi internasio-nal seperti, Komite Fiqih Islam, (Majmu’ al-Fiqh al-Islam) dan Persaudaraan Dunia Islam (Rabithah al-‘Alam al-Islami).

Belum yakinkah kita semua dengan kemurtadan Ahmadiyah?

Karena itu...

Acuh tak acuh, diam seribu bahasa dan mendiamkan ajaran sesat Ahmadiyah sama saja dengan acuh dan mendiamkan kezhaliman dan kemunkaran merajalela serta penodaan terhadap Islam semakin marak dipentaskan.

Seluruh kaum Muslimin wajib wajib ikut serta menghadang laju ajaran kekafiran yang mendompleng agama Islam dan paham sesat yang membonceng lokomotif Islam.

Masyarakat Muslim dan juga non Muslim harus mendapatkan informasi gamblang bahwa ajaran Ahmadiyah bukan ajaran Islam.

Sekali lagi, inilah keyakinan paham dan ketegasan sikap kita, namun tidak harus anarkis, dan harus tidak anarkis kan?

Diambil dari: Buletin Dakwah Hasmi

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar