Kasus Perceraian Seperti Aceng Fikri Pun Terjadi Di Medan

Bookmark and Share
Seperti kasus Bupati Garut, Aceng Fikri. Dimana istrinya dicerai setelah mengetahui tidak perawan. Hal ini juga terjadi di Medan. Dimana  Dhevia (18) dituduh tidak perawan lagi saat malam pertama,  dengan suaminya Jhoni (36) dan akhirnya dicerai. Padahal mereka berumah tangga masih dua minggu.

Pengusaha ayam ini nekad mengirim pesan singkat kepada kawan-kawannya dan kawan istrinya yang berisi tentang, dia telah menceraikan istrinya Jumat (23 November) yang resmi dinikahinya di Jalan Kejaksaan, Viara Sepri Kuil.

Selain itu, wanita keturunan India ini, dipulangkan dengan cara yang baik-baik dan tidak mengetahui kalau dia sudah mau diceraikan. "Selama menikah dengan dia (Jhoni-red) hubungan kami baik-baik saja, dia antar aku pulang ke rumah saja masih baik," kata Dhevia kepada wartawan saat meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Devina yang didampingi ayahnya, Kerpal (55) saat mengadu ke LBH Medan menceritakan, kalau Bulan September mereka diperkenalkan, Oktober Jhoni meminangnya dan 23 November mereka melakukan akad nikah sementara 24 November mereka resmi melakukan resepsi pernikahan di Uniland Jalan MT Haryono. Selama ini dia mengenal suaminya sangat baik. "Dia pandai kali akting saat kenalan maupun nikah," kata Devina di Medan, hari ini.

Dia membantah tuduhan yang dilontarkan suaminya kalau dirinya tidak perawan lagi. "Saya masih perawan, kalau dia bilang waktu malam pertama tidak berdarah, besoknya saya datang bulan," akunya.

Alasan suaminya menuduh Dhevia tidak perawan lagi karena tidak berdarah saat malam pertama. Sementara Jhoni sudah biasa membobol anak perawan orang. "Suami saya itu juga pernah mengaku kalau waktu sekolah sering berhubungan dengan perempuan. Jhoni mengatakan sudah capek dengan mana perawan apa tidak," katanya.

Menanggapi hal itu, Direktur LBH Medan, Surya Adinata akan melaporkan perbuatan Jhoni ini ke polisi karena sudah malakukan penyiksaan secara pisikis dan pencemaran nama baik.

"Senin (10 Desember) kita akan melaporkan perbuatan Jhoni ini karena melakukan pencemaran nama baik dan penyiksaan pisikis," kata Surya.

Mungkin sebentar lagi kasus-kasus seperti aceng fikri dan dhevia akan mulai marak terjadi disebabkan sudah semakin biasa orang-orang mendengar berita kawin express.(was)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar