AQIDAH
1. Membagi Tauhid menjadi 3 bagian yaitu:
(a). Tauhid Rububiyyah:
Dengan tauhid ini, mereka mengatakan bahwa kaum musyrik Mekah dan orang-orang kafir juga mempunyai tauhid.
(b). Tauhid Uluhiyyah:
Dengan tauhid ini, mereka menafikan tauhid umat Islam yang bertawassul, beristigathah dan bertabarruk sedangkan ketiga-tiga perkara tersebut diterima oleh jumhur ulama Islam khasnya ulama empat Imam madzhab.
(c.) Tauhid Asma’ dan Sifat:
Tauhid versi mereka ini bisa menjerumuskan umat Islam ke lembah tashbih dan tajsim kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Seperti:
Menterjemahkan istiwa’ sebagai bersemayam/bersila
Merterjemahkan yad sebagai tangan
Menterjemahkan wajh sebagai muka
Menisbahkan jihah (arah) kepada Allah (arah atas – jihah ulya)
Menterjemah janb sebagai lambung/rusuk
Menterjemah nuzul sebagai turun dengan dzat
Menterjemah saq sebagai betis
Menterjemah ashabi’ sebagai jari-jari, dll
Menyatakan bahwa Allah SWT mempunyai “surah” atau rupa
Menambah bi dzatihi haqiqatan [dengan dzat secara hakikat] di akhir setiap ayat-ayat mutashabihat
2. Memahami ayat-ayat mutashabihat secara zhahir tanpa penjelasan terperinci dari ulama-ulama yang mu’tabar.
3. Menolak asy-Sya’irah dan al-Maturidiyah yang merupakan ulama’ Islam dalam perkara Aqidah yang diikuti mayoritas umat Islam.
4. Sering mengkrititik asy-Sya’irah bahkan hingga mengkafirkan asy-Sya’irah.
5. Menyamakan asy-Sya’irah dengan Mu’tazilah dan Jahmiyyah atau Mu’aththilah dalam perkara mutashabihat.
6. Menolak dan menganggap tauhid sifat 20 sebagai satu konsep yang bersumberkan falsafah Yunani dan Greek.
7. Berlindung di balik mazhab Salaf.
8. Golongan mereka ini dikenal sebagai al-Hasyawiyyah, al-Musyabbihah, al-Mujassimah atau al-Jahwiyyah dikalangan ulama’ Ahli Sunnah wal Jama’ah.
9. Sering menuduh bahwa Abu Hasan Al-Asy’ari telah kembali ke mazhab Salaf setelah bertaubat dari mazhab asy-Sya’irah. Menuduh ulama’ asy-Sya’irah tidak betul-betul memahami faham Abu Hasan Al-Asy’ari.
10. Menolak ta’wil dalam bab Mutashabihat.
11. Sering menuduh bahwa mayoritas umat Islam telah jatuh kepada perbuatan syirik.
12. Menuduh bahwa amalan memuliakan Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam [membaca maulid dll] membawa kepada perbuatan syirik.
13. Tidak mengambil pelajaran sejarah para anbiya’, ulama’ dan sholihin dengan dalih menghindari syirik.
14. Pemahaman yang salah tentang makna syirik, sehingga mudah menghukumi orang sebagai pelaku syirik.
15. Menolak tawassul, tabarruk dan istighathah dengan para anbiya’ serta sholihin.
16. Mengganggap tawassul, tabarruk dan istighathah sebagai cabang-cabang syirik.
17. Memandang remeh karamah para wali [auliya’].
18. Menyatakan bahwa ibu bapa dan datuk Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak selamat dari adzab api neraka.
19. Mengharamkan mengucap “radhiallahu ‘anha” untuk ibu Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam, Sayyidatuna Aminah.
SIKAP
- Sering membid’ahkan amalan umat Islam bahkan sampai ke tahap mengkafirkan mereka.
- Mengganggap diri sebagai mujtahid atau berlagak sepertinya (walaupun tidak layak).
- Sering mengambil hokum secara langsung dari al-Qur’an dan hadits (walaupun tidak layak).
- Sering mentertawakan dan meremehkan ulama’ pondok dan golongan agama yang lain.
- Ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang ditujukan kepada orang kafir sering ditafsir ke atas orang Islam.
- Memaksa orang lain berpegang dengan pendapat mereka walaupun pendapat itu syaz (janggal).
HADITS
- Menolak beramal dengan hadits dho’if.
- Penilaian hadits yang tidak sama dengan penilaian ulama’ hadits yang lain.
- Mengagungkan Nasiruddin al-Albani di dalam bidang ini [walaupun beliau tidak mempunyai sanad yang menyatakan siapakah guru-guru beliau dalam bidang hadits. [Bahkan mayoritas muslim mengetahui bahwa beliau tidak mempunyai guru dalam bidang hadits dan diketahui bahwa beliau belajar hadits secara sendiri dan ilmu jarh dan ta’dil beliau adalah mengikut Imam al-Dhahabi].
- Sering menganggap hadits dho’if sebagai hadits mawdhu’ [mereka mengumpulkan hadits dho’if dan palsu di dalam satu kitab atau bab seolah-olah kedua-dua kategori hadits tersebut adalah sama]
- Pembahasan hanya kepada sanad dan matan hadits, dan bukan pada makna hadits. Oleh karena itu, perbedaan pemahaman ulama’ [syawahid] dikesampingkan.
QUR’AN
Menganggap tajwid sebagai ilmu yang menyusahkan dan tidak perlu (Sebagian Wahabi Indonesia yang jahil)
FIQH
- Menolak mengikuti madzhab imam-imam yang empat; pada hakikatnya mereka bermadzhab “TANPA MADZHAB”
- Mencampuradukkan amalan empat mazhab dan pendapat-pendapat lain sehingga membawa kepada talfiq [mengambil yang disukai] haram
- Memandang amalan bertaqlid sebagai bid’ah; mereka mengklaim dirinya berittiba’
- Sering mengungkit dan mempermasalahkan soal-soal khilafiyyah
- Sering menggunakan dakwaan ijma’ ulama dalam masalah khilafiyyah
- Menganggap apa yang mereka amalkan adalah sunnah dan pendapat pihak lain adalah Bid’ah
- Sering menuduh orang yang bermadzhab sebagai ta’assub [fanatik] mazhab
- Salah faham makna bid'ah yang menyebabkan mereka mudah membid'ahkan orang lain
- Mempromosikan madzhab fiqh baru yang dinamakan sebagai Fiqh al-Taysir, Fiqh al-Dalil, Fiqh Musoffa, dll [yang jelas keluar dari fiqh empat mazhab]
- Sering mewar-warkan agar hukum ahkam fiqh dipermudahkan dengan menggunakan hadits “Yassiru wa la tu’assiru, farrihu wa la tunaffiru”
- Sering mengatakan bahwa fiqh empat madzhab telah ketinggalan zaman
NAJIS
- Sebagian mereka sering mempermasalahkan dalil akan kedudukan babi sebagai najis mughallazhah
- Menyatakan bahwa bulu babi itu tidak najis karena tidak ada darah yang mengalir.
WUDHU’
- Tidak menerima konsep air musta’mal
- Bersentuhan lelaki dan perempuan tidak membatalkan wudhu’
- Membasuh kedua belah telinga dengan air basuhan rambut dan tidak dengan air yang baru.
ADZAN
Adzan Juma’at sekali; adzan kedua ditolak
SHALAT
- Mempromosikan "Sifat Shalat Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam", dengan alasan konon shalat berdasarkan fiqh madzhab adalah bukan sifat shalat Nabi yang benar
- Menganggap melafazhkan kalimat “usholli” sebagai bid’ah.
- Berdiri dengan kedua kaki mengangkang.
- Tidak membaca "Basmalah" secara jahar.
- Menggangkat tangan sewaktu takbir sejajar bahu atau di depan dada.
- Meletakkan tangan di atas dada sewaktu qiyam.
- Menganggap perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam shalat sebagai perkara bid’ah (sebagian Wahabiyyah Indonesia yang jahil).
- Menganggap qunut Subuh sebagai bid’ah.
- Menggangap penambahan “wa bihamdihi” pada tasbih ruku’ dan sujud adalah bid’ah.
- Menganggap mengusap muka selepas shalat sebagai bid’ah.
- Shalat tarawih hanya 8 rakaat; mereka juga mengatakan shalat tarawih itu sebenarnya adalah shalat malam (shalatul-lail) seperti pada malam-malam lainnya
- Dzikir jahr di antara rakaat-rakaat shalat tarawih dianggap bid’ah.
- Tidak ada qadha’ bagi shalat yang sengaja ditinggalkan.
- Menganggap amalan bersalaman selepas shalat adalah bid’ah.
- Menganggap lafazh sayyidina (taswid) dalam shalat sebagai bid’ah.
- Menggerak-gerakkan jari sewaktu tasyahud awal dan akhir.
- Boleh jama’ dan qashar walaupun kurang dari dua marhalah.
- Memakai sarung atau celana setengah betis untuk menghindari isbal.
- Menolak shalat sunnat qabliyyah sebelum Juma’at
- Menjama’ shalat sepanjang semester pengajian, karena mereka berada di landasan Fisabilillah
DO’A, DZIKIR DAN BACAAN AL-QUR’AN
- Menggangap do’a berjama’ah selepas shalat sebagai bid’ah.
- Menganggap dzikir dan wirid berjama’ah sebagai bid’ah.
- Mengatakan bahwa membaca “Sodaqallahul ‘azhim” selepas bacaan al-Qur’an adalah Bid’ah.
- Menyatakan bahwa do’a, dzikir dan shalawat yang tidak ada dalam al-Qur’an dan Hadits sebagai bid’ah. Sebagai contoh mereka menolak Dala’il al-Khairat, Shalawat al-Syifa', al-Munjiyah, al-Fatih, Nur al-Anwar, al-Taj, dll.
- Menganggap amalan bacaan Yasin pada malam Jum’at sebagai bid’ah yang haram.
- Mengatakan bahwa sedekah atau pahala tidak sampai kepada orang yang telah wafat.
- Mengganggap penggunaan tasbih adalah bid’ah.
- Mengganggap zikir dengan bilangan tertentu seperti 1000 (seribu), 10,000 (sepuluh ribu), dll sebagai bid’ah.
- Menolak amalan ruqiyyah syar'iyah dalam pengobatan Islam seperti wafa', azimat, dll.
- Menolak dzikir isim mufrad: Allah Allah.
- Melihat bacaan Yasin pada malam nisfu Sya’ban sebagai bid’ah yang haram.
- Sering menafikan dan memperselisihkan keistimewaan bulan Rajab dan Sya’ban.
- Sering mengkritik keutamaan malam Nisfu Sya’ban.
- Mengangkat tangan sewaktu berdoa’ adalah bid’ah.
- Mempermasalahkan kedudukan shalat sunat tasbih.
PENGURUSAN JENAZAH DAN KUBUR
- Menganggap amalan menziarahi maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para anbiya’, awliya’, ulama’ dan sholihin sebagai bid’ah dan shalat tidak boleh dijama’ atau qasar dalam ziarah seperti ini.
- Mengharamkan wanita menziarahi kubur.
- Menganggap talqin sebagai bid’ah.
- Mengganggap amalan tahlil dan bacaan Yasin bagi kenduri arwah sebagai bid’ah yang haram.
- Tidak membaca do’a selepas shalat jenazah.
- Sebagian ulama’ mereka menyeru agar Maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikeluarkan dari Masjid Nabawi atas alasan menjauhkan umat Islam dari syirik
- Menganggap kubur yang bersebelahan dengan masjid adalah bid’ah yang haram
- Do’a dan bacaan al-Quran di perkuburan dianggap sebagai bid’ah.
MUNAKAHAT [PERNIKAHAN]
Talak tiga (3) dalam satu majlis adalah talak satu (1)
MAJLIS SAMBUTAN BERAMAI-RAMAI
- Menolak peringatan Maulid Nabi; bahkan menyamakan sambutan Mawlid Nabi dengan perayaan kristen bagi Nabi Isa as.
- Menolak amalan marhaban para habaib
- Menolak amalan barzanji.
- Berdiri ketika bacaan maulid adalah bid’ah
- Menolak peringatan Isra’ Mi’raj, dll.
HAJI DAN UMRAH
- Mencoba untuk memindahkan “Maqam Ibrahim as.” Namun usaha tersebut telah digagalkan oleh al-Marhum Sheikh Mutawalli Sha’rawi saat beliau menemui Raja Faisal ketika itu.
- Menghilangkan tanda telaga zam-zam
- Mengubah tempat sa’i di antara Sofa dan Marwah yang mendapat tentangan ulama’ Islam dari seluruh dunia
PEMBELAJARAN DAN PENGAJARAN
- Maraknya para professional yang bertitle LC menjadi "ustadz-ustadz" mereka (di Indonesia)
- Ulama-ulama yang sering menjadi rujukan mereka adalah:
b. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah
c. Muhammad bin Abdul Wahhab
d. Sheihk Abdul Aziz bin Baz
e. Nasiruddin al-Albani
f. Sheikh Sholeh al-Utsaimin
g. Sheikh Sholeh al-Fawzan
h. Adz-Dzahabi dll.
3. Sering mendakwahkan untuk kembali kepada al-Qur’an dan Hadits (tanpa menyebut para ulama’, sedangkan al-Qur’an dan Hadits sampai kepada umat Islam melalui para ulama’ dan para ulama’ jugalah yang memelihara dan menjabarkan kandungan al-Qur’an dan Hadits untuk umat ini)
4. Sering mengkritik Imam al-Ghazali dan kitab “Ihya’ Ulumuddin”
4. Sering mengkritik Imam al-Ghazali dan kitab “Ihya’ Ulumuddin”
PENGKHIANATAN MEREKA KEPADA UMAT ISLAM
- Bersekutu dengan Inggris dalam menjatuhkan kerajaan Islam Turki Utsmaniyyah
- Melakukan perubahan kepada kitab-kitab ulama’ yang tidak sehaluan dengan mereka
- Banyak ulama’ dan umat Islam dibunuh sewaktu kebangkitan mereka di timur tengah
- Memusnahkan sebagian besar peninggalan sejarah Islam seperti tempat lahir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, meratakan maqam al-Baqi’ dan al-Ma’la [makam para isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Baqi’, Madinah dan Ma’la, Mekah], tempat lahir Sayyiduna Abu Bakar dll, dengan hujjah tempat tersebut bisa membawa kepada syirik.
- Di Indonesia, sebagian mereka dahulu dikenali sebagai Kaum Muda atau Mudah [karena hukum fiqh mereka yang mudah, ia merupakan bentuk ketaatan bercampur dengan kehendak hawa nafsu].
TASAWWUF DAN THARIQAT
- Sering mengkritik aliran Sufisme dan kitab-kitab sufi yang mu’tabar
- Sufiyyah dianggap sebagai kesamaan dengan ajaran Budha dan Nasrani
- Tidak dapat membedakan antara amalan sufi yang benar dan amalan bathiniyyah yang sesat.
Wallahu a’lam bish-Showab wal
Hadi ila sabilil haq.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar