2.158 Jumlah Mahasiswa Asing Yang Terdata Di Medan

Bookmark and Share
Mahasiswa asing yang menimba ilmu di medan yang didata oleh dinas kependudukan dan catatan sipil kota medan berjumlah lebih kurang 2.158 orang.

Mereka tersebar di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di ibukota provinsi Sumatera Utara.

Untuk itu para mahasiswa asing diwajibkan segera melaporkan atau mendaftarkan dirinya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Medan guna tertib administrasi kependudukan sesuai UU No.23  tahun 2006. Dipastikan pada saat melaporkan atau mendaftar diri, mahasiswa asing tidak akan dipersulit sedikitpun.

Hal ini terungkap ketika Walikota Medan, Rahudman membuka sosialisasi pelayanan dokumen kependudukan asing dan sistem layanan dokumen pelajar asing  berbasis website, hasil  kerjasam Pemko Medan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan di Hotela Santika Dyandra Medan, hari ini.

Sosialisasi yang dihadiri ratusan mahasiswa asing ini menghadirkan sejumlah pembicara seperti Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementrian Kependudukan dan Kebudayaan Republik Indonesia diwakili Anak Agung Suryawati, Kapoldasu diwakili Kasi Yanmin Dit Intelkam Kompol L samosir, Kepala Kantor Imigransi Kelas I Khusus Medan Freiment FS Aruan, Kadisduk Capil Kota Medan Muslim Harahap dan Pembantu Rektor IV  USU Ningrum N Sirait.(was)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar