Assalamualaikum,
Ustadz, akhir-akhir ini, banyak milis yang ramai membicarakan tentang Yahudi dan Israel. Yang ingin saya tanyakan, bolehkah kita mengatakan: “bencilah Yahudi!”? Samakah hukumnya dengan mengatakan: “bencilah A!”atau “bencilah si B!”?
Ada yang mengingatkan saya, tidak semua Yahudi mendukung tindakan Israel. Lalu, bagaimana dengan tulisan-tulisan yang menyamaratakan semua Yahudi? Apakah benar bahwa itu bisa menjurus ke arah fitnah? Apabila iya, apa yang harus saya lakukan supaya terhindar dari hal itu, namun tetap mendukung perjuangan muslim di Palestina? Wassalamualaikum
Ustadz, akhir-akhir ini, banyak milis yang ramai membicarakan tentang Yahudi dan Israel. Yang ingin saya tanyakan, bolehkah kita mengatakan: “bencilah Yahudi!”? Samakah hukumnya dengan mengatakan: “bencilah A!”atau “bencilah si B!”?
Ada yang mengingatkan saya, tidak semua Yahudi mendukung tindakan Israel. Lalu, bagaimana dengan tulisan-tulisan yang menyamaratakan semua Yahudi? Apakah benar bahwa itu bisa menjurus ke arah fitnah? Apabila iya, apa yang harus saya lakukan supaya terhindar dari hal itu, namun tetap mendukung perjuangan muslim di Palestina? Wassalamualaikum
Oleh : Ustadz Sigit Pranowo, Lc
Waalaikumussalam Wr Wb
Hukum Membenci dan Melaknat Orang Yahudi
Allah swt dibanyak ayat didalam Al Qur’an telah membongkar berbagai kelakuan menyimpang yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi, baik penyimpangan mereka terhadap risalah yang dibawa oleh Musa as maupun terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Mereka adalah contoh orang-orang zhalim dan kufur akan segala nikmat yang telah Allah berikan kepada mereka, karena kezhaliman dan kekufurannya itulah mereka banyak membunuh orang-orang yang beriman, memakan harta dengan cara yang batil, sombong dengan menganggap bahwa diri mereka adalah anak-anak dan kekasih Allah, mengingkari janji, tidak sabar dengan cobaan dan penderitaan.
Di zaman Rasulullah saw pun, prilaku dan karakter mereka tidaklah berbeda dengan nenek moyang mereka yang ada pada zaman nabi-nabi sebelumnya. Diantara pengkhianatan mereka adalah upaya orang-orang Yahudi Bani Nadhir yang merencanakan pembunuhan terhadap Rasulullah saw yang sedang duduk bersandar pada sebuah dinding dengan menjatuhkan batu ke arah beliau meskipun upaya pembunuhan ini tidak berhasil. Dan peristiwa ini menyebabkan Rasulullah saw memerintahkan kaum muslimin untuk mengusir mereka dari Madinah. Contoh lain adalah bagaimana pengkhianatan orang-orang Yahudi Bani Quraizhah yang bersekutu dengan orang-orang Musyrik Quraisy dan Bani Ghotofan untuk mengepung kota Madinah dalam peperangan Ahzab meskipun kemudian upaya mereka mengalami kegagalan.
Demikianlah kebencian orang Yahudi kepada kaum muslimin sebagaimana disebutkan dalam firman Allah swt :
Artinya : “Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (QS. Al Maidah : 82)
Artinya : “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al Baqoroh : 120)
Untuk itu Allah swt memerintahkan kepada kaum muslimin memerangi dan membenci orang-orang Yahudi, sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :
Artinya : “Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya Amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, Yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan.” (QS. Al Maidah : 80)
Artinya : “kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah : 22)
Namun demikian Allah swt memerintahkan kaum muslimin untuk bisa berlaku adil didalam kebenciannya. Keadilan adalah ciri seorang muslim yang harus diberikan baik kepada kawan maupun lawan, orang dekat maupun orang jauh. Firman Allah swt
Artinya : “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al MAidah : 8)
Al Qurthubi mengatakan,”Janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum menjadikan kamu meninggalkan keadilan dan mengedepankan permusuhan dari kebenaran. Ini adalah dalil untuk menerapkan hukum permusuhan yang sebenarnya dan juga dalil untuk menerapkan hukum musuh terhadap permusuhannya kepada Allah dan menerapkan kesaksiannya terhadap mereka karena Allah swt memerintahkan berbuat adil walaupun dia membencinya.” (Al Jami’i li Ahkamil Qur’an juz VI hal 477)
Allah swt meminta kepada setiap hamba-Nya untuk senantiasa mencintai dan membenci seseorang karena-Nya bukan semata-mata karena diri atau latar belakang orang tersebut. Hendaklah seseorang mencintai orang lain karena keislaman atau ketaatannya kepada Allah swt dan membenci orang tersebut karena kemaksiatan atau kekufurannya kepada Allah swt.
Hukum membenci orang-orang Yahudi adalah seperti halnya hukum melaknat mereka. Para ulama bersepakat dibolehkan melaknat orang-orang Yahudi secara umum atau melaknat orang-orang tertentu yang memang sudah ada nash yang telah melaknatnya sedangkan terhadap orang-orang tertentu yang tidak ada nash baik dari Al Qur’an maupun hadits maka telah terjadi perbedaan ulama ada diantara mereka yang melarang namun ada juga yang membolehkannya jika ia orang kafir dan bukan orang fasiq sedangkan kelompok ketiga adalah membolehkan secara mutlak.
Syeikhul Islam Ibnu taimiyah mengatakan,”Melaknat dibolehkan secara umum terhadap orang-orang yang melaknat Allah dan Rasul-Nya. Adapun melaknat orang-orang tertentu adalah jika dia mengetahui bahwa orang itu mati dalam keadaan kafir maka dibolehkan melaknatnya. Adapun orang-orang tertentu yang fasiq maka tidak dibeolehkan melaknatnya disebabkan adanya larangan Nabi saw untuk melaknat Abdullah bin Himar, seorang peminum khamr meskipun dibolehkannya melaknat secara umum terhadap setiap peminum khamr meskipun melaknat orang-orang tertentu yang fasiq atau para penyeru bid’ah masih menjadi perdebatan.” (Majmu’ Fatawa juz VI hal 511)
Tidak Semua Israel adalah Yahudi
Kata Israel adalah sebutan untuk Nabi Ya’qub as yang merupakan hasil pernikahan Nabi Ibrahim as dengan Sarah. Allah swt memberikan keturunan kepada Ya’qub sebanyak 12 orang yang kemudian dikenal dengan nama Bani Israil (Anak-anak Ya’qub). Diantara 12 orang tersebut terdapat Yusuf as yang kemudian Allah jadikan nabi dan mengajak ayah beserta saudara-saudaranya untuk bermukim di Mesir.
Sedangkan Yahudi adalah umat Nabi Musa as. Pada asalnya Yahudi adalah agama langit yang memiliki kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa as namun kemudian mereka menyimpangkan dan merubahnya. Yahudi saat ini bukanlah Yahudi yang diturunkan kepada Musa As akan tetapi ia adalah ajaran yang lain, sebagaimana firman Allah swt :
Artinya : “Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah Perkataan dari tempat-tempatnya.” (QS. An Nisaa : 46)
Realita ilmiyah dan nash menguatkan akan penyimpangan tersebut. Sejarah menyebutkan,”Sesungguhnya taurat diturunkan pada abad 6 SM, yaitu 9 abad setelah Musa as, hal ini juga dibarengi dengan anggapan orang-orang Yahudi dan Nasarani bahwa taurat yang sekarang ini adalah tulisan tangan Musa. Akan tetapi para peneliti—abad pertengahan—mengkritik pendapat tersebut dan menjatuhkan (argumen mereka). Ternyata taurat tersebut adalah tulisan dari Azran si pembuat kertas. Dan kenyataan ini diperkuat oleh Kelompok Kajian Perancis bahwa Musa tidaklah menulis taurat.. Sebagian Orientalis mengatakan,”Sesungguhnya taurat saat ini tidak lebih dari sebatas buku sejarah.” (www.islamweb.net)
Kewajiban Seorang Muslim terhadap Mujahidin Palestina
Permasalahan muslimin Palestina adalah permasalahan seluruh kaum muslimin, karena Rasulullah saw telah mengibaratkan bahwa kaum muslimin ini adalah bagai satu tubuh, manakala ada satu anggota tubuhnya sakit maka penyakit tersebut akan dirasakan oleh seluruh anggota tubuhnya sehingga menjadikan dirinya tidak bisa tidur dan demam.
Allah pun telah mengatakan didalan firman-Nya
Artinya : “orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al Hujraat : 10)
Tentunya persaudaraan yang diikat atas dasar kesamaan aqidah dan keimanan jauh lebih kuat daripada sebatas nasab, kedaerahan atau kebangsaan. Persaudaraan atas dasar iman (Ukhuwah Imaniyah) inilah yang akan langgeng hingga di akherat.
Untuk itu seluruh kaum muslimin harus berupaya semaksimal mungkin membantu rakyat Palestina dalam mencari jalan keluarnya dan lepas dari penderitaan yang disebabkan oleh orang-orang Zionis Yahudi.
Diantara yang bisa dilakukan kaum muslimin dalam membantu mereka antar lain :
Mendesak negara-negara islam untuk mengirimkan pasukannya ke sana.
Pengiriman bantuan obat-obatan dan makanan pokok yang sekarang sudah sangat menipis.
Terus menerus mempublikasikan tentang kondisi-kondisi terbaru yang terjadi di Palestina kepada masyarakat muslim demi menggugah persaudaraan islam diantara kaum muslimin.
Penyaluran zakat-zakat, sedekah serta infak kepada mereka karena merekalah orang yang paling berhak menerimanya.
Berdoa agar Allah swt memberikan kemenangan serta kebaikan kepada mereka di dunia maupun akheratnya.
Wallahu A’lam
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar