Pemusnahan Narkotika Senilai 2,5 Milliar di Polresta Medan

Bookmark and Share
Polresta Medan, jum'at siang memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 2,5 Milliar.Barang bukti yang dimusnahkan berupa Ganja seberat 66 kg, ekstasi sebanyak 700 butir, sabu seberat 1800 grm.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan di pelataran  parkir Mapolresta Medan dengan cara dibakar.Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dalam seminggu.
Narkotika yang dimusnahkan ini dari tangkapan selama sebulan dengan delapan tersangka diantaranya tiga  wanita dan seorang lagi seorang petugas kepolisian dari Nangroe Aceh Darussalam. "Ini tangkapan selama sebulan yang terdiri dari delapan tersangka," jelas dia.

Lebih lanjut, Pranyoto mengatakan kedepan dalam rangka pencegahan atas peredaran narkoba, pihaknya tetap mengedepankan langka preventif seperti penyuluhan kesekolah.

Dalam kegiatan pemusnahan itu, terlihat juga dihadiri oleh sejumlah pihak kejaksaan, penasehat tersangka, asisten Pemko Medan dan seluruh tersangka

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar