Satuan Narkoba Polisi Resort Kota Medan berhasil menangkap penyalur narkoba jenis sabu-sabu antar provinsi,Barang bukti yang didapat dari tangan tersangka berupa sabu-sabu seberat 170 Gram.
Identitas Pria tersebut diketahui bernama Surya Adi Darma ( 27 ) Warga jalan kemuning raya kelurahan helvetia tengah kecamatan medan helvetia.
Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander Sik mengatakan penangkapan penyalur ini berdasarkan informasi dari masyarat. Bermodalkan itu, polisi dengan cepat melakukan penangkapan."Kita tangkap di Wilayah Helvetia, kita mendapatkan informasi dari masyarakat," ujarnya Selasa 30 september.
Lanjut dia, narkoba tersebut rencananya akan disalur ke Provinsi Sumatera Barat melalui bus. Modus tersangka membawa narkoba biasanya menyelipkan di speaker bus.
Pihaknya juga akan menyelidiki pihak bus untuk memastikan apakah ikut keeterlibatan dalam kasus ini. "Dia mengirim barang ini ke Padang melalui bus dan diletakkannya di speaker bus, kita juga akan menyelidiki pihak bus apakah ikut terlibat," terangnya.
Tersangka mengaku sudah beberapa kali telah menyalurkan narkoba, karena barang bukti yang sudah tersalur sudah mencapai kilograman. "Dia sudah beberapa kali mengirim karena sabu sudah ada terkirim kiloan," ungkapnya lagi.
Menurut kasat narkoba polresta medan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini sampai mendapatkan pengedar terbesarnya. "Kita kembangkan kasus ini untuk mencari pengedar terbesarnya," ucap Donny.(starberita)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar