Manusia tempatnya dari segala kesalahan, besar maupun kecil, disadari maupun tanpa disengaja. Apalagi jika hawa nafsu mendominasi jiwanya, ia akan menjadi bulan-bulanan berbuat kemaksiatan, ketaatan seolah tidak memiliki nilai berarti.
Meski manusia di rundung oleh kemaksiatan dan dosa yang menumpuk, bukan berarti tidak ada lagi pintu untuk memperbaiki diri, karena Rahmat Allah selalu terbuka, yaitu dengan bertaubat dari perbuatan-perbuatan yang bisa mengantarkannya ke jurang neraka. Taubat yang di lakukan haruslah total, yang di kenal dengan taubat nashuha.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda :
"Setiap anak adam (manusia) berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat". [HR. at-Tirmidzi, no 2499 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' Ash Shaghir no 4391]
"Seandainya hamba-hamba Allah tidak ada yang berbuat dosa, tentulah Allah akan menciptakan makhluk lain yang akan berbuat dosa kemudian mengampuni mereka". [HR.Al-Hakim, hlm 4/246 dan di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no 967]
Dengan bertaubat kita dapat membersihkan hati dari noda yang mengotorinya . Sebab dosa menodai hati, dan membersihkannya merupakan kewajiban.
Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda :
"Sesungguhnya bila seorang mu'min berbuat dosa, maka akan timbul satu titik noda hitam di hatinya. Jika ia bertaubat meninggalkan perbuatan tersebut dan memohon ampunan kepada Allah, maka hatinya kembali bersih. Tetapi bila menambah perbuatan dosa, maka bertambahlah noda hitam tersebut sampai memenuhi hatinya. Maka itulah ar raan (penutup hati) yang telah disebutkan Allah dalam firman-Nya, "sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka" (QS. Al-Muthaffifin: 14). [HR.Ibnu Majah no 4244 dan dihasankan oleh Albani dalam Shahih Al Jaami' no 1666]
Allah juga menganjurkan kita untuk segera bertaubat dan beristighfar, karena hal demikian jauh lebih baik daripada larut dalam dosa.
Allah berfirman (yang artinya) :
"Maka jika mereka bertaubat, itu lebih baik bagi mereka dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat. Dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak pula penolong di muka bumi." (QS. At-Taubah: 74).
Rasulullah sendiri telah memberikan contoh dalam bertaubat ini. Beliau Shallalahu 'alaihi wa Sallam banyak bertaubat dan beristighfar, sampai-sampai para sahabat mengitungnya sebanyak lebih dari seratus kali majelis, sebagaimana Nafi' maula Ibnu Umar telah menyatakan:
"Ibnu Umar pernah mengitung (bacaan istighfar) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam suatu majlis sebelum bangkit darinya seratus kali (yang berbunyi): "Ya Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau Maha penerima taubat lagi Maha pengampun". [HR. Tirmidzi no 3434 dan di shahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no 556]
Pengertian Taubat Nashuha
Yang di maksud dengan taubat nashuha adalah kembalinya seorang hamba kepada Allah dari dosa yang pernah di lakukannya , baik sengaja ataupun karena ketidaktahuannya, dengan jujur, ikhlas, kuat dan di dukung dengan ketaatan-ketaatan yang mengangkat seorang hamba mencapai kedudukan para wali Allah yang muttaqin (bertaqwa) dan (ketaatan) yang menjadi pelindung dirinya dari setan.
Hukum dan anjuran taubat nashuha
Hukum taubat nashuha adalah fardhu 'ain (wajib) atas setiap individu
dalilnya:
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang artinya:
"Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung".(QS.An-Nuur: 31).
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya".(QS. At-Tahrim: 8)
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam;
"Wahai kaum musminin, bertaubatlah kepada Allah, karena saya juga bertaubat kepada Allah sehari seratus kali". [HR. Muslim 17/24 dengan syarh Nawawi, dari hadist 'Abdullah bin 'Umar.]
Umat islam juga telah bersepakat tentang kewajiban bertaubat, sebagaimana dinyatakan oleh Imam Al Qurthubi: "(para ulama) umat telah ijma' (bersepakat) bahwa hukum bertaubat adalah fardhu (wajib) atas seluruh mukminin" (Al Jaami' Li Ahkam Al Qur'an 5/90) dan Ibnu Qudamah juga menyatakan demikian (Mukhtashar Minhaaj Al Qashidin, hlm 322).
Keluasan Rahmat Allah dan keutamaan taubat nashuha
Manusia hendaklah jangan khawatir jika taubatnya tidak di terima, karena Rahmat Allah sangat luas, sebagaimana do'a para malaikat yang di jelaskan dalam firman-Nya, (yang artinya): "Ya Rabb kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan bagi orang-orang yang bertaubat dan yang mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala". (QS. Al Mu'min: 7).
Syarat taubat nashuha
Agar taubat nashuha bisa diterima Allah Subhanahu wa Ta'ala, ada beberapa syarat yang harus dipenuhinya :
1. Islam, Taubat yang diterima hanyalah dari seorang muslim. Adapun orang kafir, maka taubatnya adalah dengan masuk memeluk islam. Allah berfirman (artinya) : "Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang diantara mereka, barulah ia mengatakan "sesungguhnya saya bertaubat sekarang". Dan tidak pula diterima taubat orang-orang yang mati sedang mereka dalam kekafiran . Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih. (QS. An Nisaa': 18)
2. Ikhlas.Taubat yang diterima secara syari'at, hanyalah yang di dasari dengan keikhlasan . Taubat karena riya' atau tujuan duniawi tidak dikatakan sebagai taubat syar'i. Allah berfirman, (artinya): " Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguhpada agama Allah dan tulus ikhlas mengerjakan agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama -sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar". (QS. An Nisaa': 146).
3. Mengakui dosanya. Taubat tidak sah kecuali setelah mengetahui perbuatan dosa tersebut dan mengakui kesalahannya, serta berharap selamat dari akibat buruk perbuatan tersebut.
4. Penuh penyesalan. Taubat hanya bisa diterima dengan menunjukkan penyesalannya yang mendalam. Rasulullah Shallalalhu 'alaihi wa Sallam bersabda: "penyesalan adalah taubat". (HR. Ibnu Majah no 4252 dan Ahmad no 3568 dan yang lainnya. Hadist ini di shahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami' Al Shaghir no 6678)
5. Meninggalkan kemaksiatan dan mengembalikan hak-hak kepada pemiliknya. Orang yang bertaubat wajib meninggalkan kemaksiatannya dan mengembalikan setiap hak kepada pemilkinya, jika berupa harta atau sejenisnya. Kalau berupa tuduhan fitnah atau sejenisnya maka dengan cara meminta maaf. Apabila berupa ghibah (mengunjing) maka dengan cara memohon di halalkan selam permohonan tersebut tidak menimbulkan pengaruh buruk yang lain. Bila ternyata berimplikasi buruk, maka cukuplah dengan mendo'akannya untuk meraih kebaikan.
6. Masa bertaubat sebelum nafas berada di kerongkongan(sakratul maut) dan sebelum matahari terbit di arah barat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah menjelaskan dalam sabdanya: "Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba sebelum nafasnya berada di kerongkongan". (HR. Tirmidzi no 3537 dan dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami' Ash Shaghir no 1899). dan sabdanya yang lain: "Hijrah tidak terputus sampai terhentinya masa untuk bertaubat, dan taubat tidak terputus sampai matahari terbit dari sebelah barat". (HR. Abu Dawud no 2479 dan Ahmad dalam Musnad 3/99 dan di shahihkan dalam Shahih Al Jaami' no 7469).
7. Istiqamah setelah taubat. Allah berfirman, (artinya): "Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan juga orang-orang yang telah betaubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan". (QS.Huud: 112).
8. Mengadakan perbaikan setelah taubat. Allah berfirman, (artinya): "Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah "salaamun 'alaikum". Rabb mu telah menetapkan akan diri-Nya kasih sayang, yaitu bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan , maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. Al An'am: 54).
Yang harus di ingat ketika bertaubat:
Meyakini bahwa Allah Maha mengetahui dan Maha melihat. Allah mengetahui segala yang tersembunyi dan yang di sembunyikan di dalam hati, meskipun kita tidak melihatnya tetapi Dia pasti melihatnya.
Lihat keagungan Dzat yang anda durhakai dan jangan melihat kepada kecilnya objek maksiat, sebagaimana firman-Nya, (artinya): " Kabarkan kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih"(QS. Al Hijr: 50).
Ingatlah bahwa dosa itu semuanya jelek dan buruk, karena ia menjadi penghalang dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Meninggalkan tempat-tempat kemaksiatan dan teman-teman yang berperangai buruk, yang bisa membantunya dalam berbuat dosa serta memutus hubungan dengan mereka selam mereka belum berubah menjadi baik.
Hal-hal yang menghalangi taubat.
Diantara hal-hal yang menghalangi taubat adalah :
- Bid'ah dalam agama. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya): "Sesungguhnya Allah menutup taubat dari semua ahli bid'ah".( Ash Shahihah no 1620).
- Kecanduan minuman keras . Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda (artinya): "Barangsiapa yang minum khamr(minuman keras), maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam. Jika ia bertaubat, maka Allah akan menerimanya . Namun jika ia mengulanginya lagi, maka pantaslah bila Allah memberinya minuman dari sungai khibaal. Ada yang bertanya : "Apa itu sungai khibaal.? Beliau menjawab, "Nanah penduduk neraka". [HR.Ahmad 2/189 dan di shahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami' Ash Shaghir no 6188].
Demikianlah secara ringkas risalah tentang taubat nashuha. Semoga dapat menjadi pengingat kita untuk senantiasa bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla.
Disadur dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX/1426H/2005M, di ringkas oleh ust Kholid Syamhudi dari At Taubah An Nashuha, karya Syaikh Salim bin Id Al Hilali, penerbit Al Maktabah Al Islamiyyah Yordania dan Dar Ibnu Beirut, cet III, Th.1413H.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi diriku dan umat muslim semua.
#terapidiri
Meski manusia di rundung oleh kemaksiatan dan dosa yang menumpuk, bukan berarti tidak ada lagi pintu untuk memperbaiki diri, karena Rahmat Allah selalu terbuka, yaitu dengan bertaubat dari perbuatan-perbuatan yang bisa mengantarkannya ke jurang neraka. Taubat yang di lakukan haruslah total, yang di kenal dengan taubat nashuha.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda :
"Setiap anak adam (manusia) berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat". [HR. at-Tirmidzi, no 2499 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' Ash Shaghir no 4391]
"Seandainya hamba-hamba Allah tidak ada yang berbuat dosa, tentulah Allah akan menciptakan makhluk lain yang akan berbuat dosa kemudian mengampuni mereka". [HR.Al-Hakim, hlm 4/246 dan di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no 967]
Dengan bertaubat kita dapat membersihkan hati dari noda yang mengotorinya . Sebab dosa menodai hati, dan membersihkannya merupakan kewajiban.
Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda :
"Sesungguhnya bila seorang mu'min berbuat dosa, maka akan timbul satu titik noda hitam di hatinya. Jika ia bertaubat meninggalkan perbuatan tersebut dan memohon ampunan kepada Allah, maka hatinya kembali bersih. Tetapi bila menambah perbuatan dosa, maka bertambahlah noda hitam tersebut sampai memenuhi hatinya. Maka itulah ar raan (penutup hati) yang telah disebutkan Allah dalam firman-Nya, "sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka" (QS. Al-Muthaffifin: 14). [HR.Ibnu Majah no 4244 dan dihasankan oleh Albani dalam Shahih Al Jaami' no 1666]
Allah juga menganjurkan kita untuk segera bertaubat dan beristighfar, karena hal demikian jauh lebih baik daripada larut dalam dosa.
Allah berfirman (yang artinya) :
"Maka jika mereka bertaubat, itu lebih baik bagi mereka dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat. Dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak pula penolong di muka bumi." (QS. At-Taubah: 74).
Rasulullah sendiri telah memberikan contoh dalam bertaubat ini. Beliau Shallalahu 'alaihi wa Sallam banyak bertaubat dan beristighfar, sampai-sampai para sahabat mengitungnya sebanyak lebih dari seratus kali majelis, sebagaimana Nafi' maula Ibnu Umar telah menyatakan:
"Ibnu Umar pernah mengitung (bacaan istighfar) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam suatu majlis sebelum bangkit darinya seratus kali (yang berbunyi): "Ya Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau Maha penerima taubat lagi Maha pengampun". [HR. Tirmidzi no 3434 dan di shahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no 556]
Pengertian Taubat Nashuha
Yang di maksud dengan taubat nashuha adalah kembalinya seorang hamba kepada Allah dari dosa yang pernah di lakukannya , baik sengaja ataupun karena ketidaktahuannya, dengan jujur, ikhlas, kuat dan di dukung dengan ketaatan-ketaatan yang mengangkat seorang hamba mencapai kedudukan para wali Allah yang muttaqin (bertaqwa) dan (ketaatan) yang menjadi pelindung dirinya dari setan.
Hukum dan anjuran taubat nashuha
Hukum taubat nashuha adalah fardhu 'ain (wajib) atas setiap individu
dalilnya:
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang artinya:
"Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung".(QS.An-Nuur: 31).
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya".(QS. At-Tahrim: 8)
Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam;
"Wahai kaum musminin, bertaubatlah kepada Allah, karena saya juga bertaubat kepada Allah sehari seratus kali". [HR. Muslim 17/24 dengan syarh Nawawi, dari hadist 'Abdullah bin 'Umar.]
Umat islam juga telah bersepakat tentang kewajiban bertaubat, sebagaimana dinyatakan oleh Imam Al Qurthubi: "(para ulama) umat telah ijma' (bersepakat) bahwa hukum bertaubat adalah fardhu (wajib) atas seluruh mukminin" (Al Jaami' Li Ahkam Al Qur'an 5/90) dan Ibnu Qudamah juga menyatakan demikian (Mukhtashar Minhaaj Al Qashidin, hlm 322).
Keluasan Rahmat Allah dan keutamaan taubat nashuha
Manusia hendaklah jangan khawatir jika taubatnya tidak di terima, karena Rahmat Allah sangat luas, sebagaimana do'a para malaikat yang di jelaskan dalam firman-Nya, (yang artinya): "Ya Rabb kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan bagi orang-orang yang bertaubat dan yang mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala". (QS. Al Mu'min: 7).
Syarat taubat nashuha
Agar taubat nashuha bisa diterima Allah Subhanahu wa Ta'ala, ada beberapa syarat yang harus dipenuhinya :
1. Islam, Taubat yang diterima hanyalah dari seorang muslim. Adapun orang kafir, maka taubatnya adalah dengan masuk memeluk islam. Allah berfirman (artinya) : "Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang diantara mereka, barulah ia mengatakan "sesungguhnya saya bertaubat sekarang". Dan tidak pula diterima taubat orang-orang yang mati sedang mereka dalam kekafiran . Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih. (QS. An Nisaa': 18)
2. Ikhlas.Taubat yang diterima secara syari'at, hanyalah yang di dasari dengan keikhlasan . Taubat karena riya' atau tujuan duniawi tidak dikatakan sebagai taubat syar'i. Allah berfirman, (artinya): " Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguhpada agama Allah dan tulus ikhlas mengerjakan agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama -sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar". (QS. An Nisaa': 146).
3. Mengakui dosanya. Taubat tidak sah kecuali setelah mengetahui perbuatan dosa tersebut dan mengakui kesalahannya, serta berharap selamat dari akibat buruk perbuatan tersebut.
4. Penuh penyesalan. Taubat hanya bisa diterima dengan menunjukkan penyesalannya yang mendalam. Rasulullah Shallalalhu 'alaihi wa Sallam bersabda: "penyesalan adalah taubat". (HR. Ibnu Majah no 4252 dan Ahmad no 3568 dan yang lainnya. Hadist ini di shahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami' Al Shaghir no 6678)
5. Meninggalkan kemaksiatan dan mengembalikan hak-hak kepada pemiliknya. Orang yang bertaubat wajib meninggalkan kemaksiatannya dan mengembalikan setiap hak kepada pemilkinya, jika berupa harta atau sejenisnya. Kalau berupa tuduhan fitnah atau sejenisnya maka dengan cara meminta maaf. Apabila berupa ghibah (mengunjing) maka dengan cara memohon di halalkan selam permohonan tersebut tidak menimbulkan pengaruh buruk yang lain. Bila ternyata berimplikasi buruk, maka cukuplah dengan mendo'akannya untuk meraih kebaikan.
6. Masa bertaubat sebelum nafas berada di kerongkongan(sakratul maut) dan sebelum matahari terbit di arah barat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah menjelaskan dalam sabdanya: "Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba sebelum nafasnya berada di kerongkongan". (HR. Tirmidzi no 3537 dan dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami' Ash Shaghir no 1899). dan sabdanya yang lain: "Hijrah tidak terputus sampai terhentinya masa untuk bertaubat, dan taubat tidak terputus sampai matahari terbit dari sebelah barat". (HR. Abu Dawud no 2479 dan Ahmad dalam Musnad 3/99 dan di shahihkan dalam Shahih Al Jaami' no 7469).
7. Istiqamah setelah taubat. Allah berfirman, (artinya): "Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan juga orang-orang yang telah betaubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan". (QS.Huud: 112).
8. Mengadakan perbaikan setelah taubat. Allah berfirman, (artinya): "Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah "salaamun 'alaikum". Rabb mu telah menetapkan akan diri-Nya kasih sayang, yaitu bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan , maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. Al An'am: 54).
Yang harus di ingat ketika bertaubat:
Meyakini bahwa Allah Maha mengetahui dan Maha melihat. Allah mengetahui segala yang tersembunyi dan yang di sembunyikan di dalam hati, meskipun kita tidak melihatnya tetapi Dia pasti melihatnya.
Lihat keagungan Dzat yang anda durhakai dan jangan melihat kepada kecilnya objek maksiat, sebagaimana firman-Nya, (artinya): " Kabarkan kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih"(QS. Al Hijr: 50).
Ingatlah bahwa dosa itu semuanya jelek dan buruk, karena ia menjadi penghalang dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Meninggalkan tempat-tempat kemaksiatan dan teman-teman yang berperangai buruk, yang bisa membantunya dalam berbuat dosa serta memutus hubungan dengan mereka selam mereka belum berubah menjadi baik.
Hal-hal yang menghalangi taubat.
Diantara hal-hal yang menghalangi taubat adalah :
- Bid'ah dalam agama. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya): "Sesungguhnya Allah menutup taubat dari semua ahli bid'ah".( Ash Shahihah no 1620).
- Kecanduan minuman keras . Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda (artinya): "Barangsiapa yang minum khamr(minuman keras), maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam. Jika ia bertaubat, maka Allah akan menerimanya . Namun jika ia mengulanginya lagi, maka pantaslah bila Allah memberinya minuman dari sungai khibaal. Ada yang bertanya : "Apa itu sungai khibaal.? Beliau menjawab, "Nanah penduduk neraka". [HR.Ahmad 2/189 dan di shahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami' Ash Shaghir no 6188].
Demikianlah secara ringkas risalah tentang taubat nashuha. Semoga dapat menjadi pengingat kita untuk senantiasa bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla.
Disadur dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX/1426H/2005M, di ringkas oleh ust Kholid Syamhudi dari At Taubah An Nashuha, karya Syaikh Salim bin Id Al Hilali, penerbit Al Maktabah Al Islamiyyah Yordania dan Dar Ibnu Beirut, cet III, Th.1413H.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi diriku dan umat muslim semua.
#terapidiri
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar