Insiden Wartawan Nyaris Ricuh dengan Pegawai Kejaksaan Medan

Bookmark and Share
Peristiwa  ini terjadi saat wartawan hendak meliput penahanan tersangka korupsi dana bantuan sosial, Raja Anita.

Pengawalan tak biasa dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara saat membawa Raja Anita ke mobil tahanan. Puluhan staf mengawal perempuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) nomor satu di medan itu.

Para staf menghalangi wartawan dan fotografer yang mengambil gambar tersangka korupsi itu. Para staf menarik, menolak, bahkan menyikut awak media saat tersangka histeris digiring ke mobil tahanan. Mobil tersebut akan membawa Raja Anita ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan.

Fotografer harian Sindo, Boy Kadri Tarigan, jatuh. Sedangkan lensa milik fotografer media lokal, Awot, lepas dari badan kamera. Menyaksikan itu, beberapa awak media langsung mendatangi staf. Baku hantam nyaris terjadi bila Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tingg Sumatra Utara Marcos Simaremare tak menengahi kericuhan.

Marcos mengaku staf kejaksaan tak bermaksud menghalangi wartawan. Menurutnya, pengawalan itu untuk mempermudah kerja membawa tersangka ke rumah tahanan.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan Andi Rambe menyesalkan perbuatan oknum jaksa yang melakukan kekerasan terhadap dua jurnalis foto yang merupakan anggota PFI Medan. Jelas ini melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers,” ujarnya. Ia berkomitmen, PFI Medan akan mendampingi Boy dan Awot membuat laporan hingga permasalahan ini selesai.

Raja Anita menghilang selama dua bulan. Ia merupakan tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sekretariat Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara pada tahun 2009-2011.

Raja Anita menyerahkan diri dengan mendatangi kantor kejaksaan dan didampingi kuasa hukumnya. Staf di Biro Keuangan Sekretariat Provinsi Sumatra Utara itu pun langsung diperiksa untuk proses penyidikan.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar