Ibukota kabupaten, adalah ibukota atau tempat kedudukan pusat pemerintahan dari sebuah kabupaten. Pada sebuah ibukota kabupaten terdapat Kantor Bupati beserta Perangkat Daerah, Gedung DPRD Kabupaten, Instansi Vertikal (instansi pusat di daerah, seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Mapolres, BPS, BPN), dan infrastruktur perkotaan pada umumnya.
Secara legal, ibukota kabupaten bukanlah bagian dari pembagian administratif sebuah kabupaten. Bagaimanapun pembagian administratif dari kabupaten adalah kecamatan.
Wilayah ibukota kabupaten dapat menempati sebagian dari wilayah kecamatan (misalnya, Sarilamak, ibukota Kabupaten Lima Puluh Kota, menempati sebagian wilayah Kecamatan Harau); atau dapat pula menempati lebih dari satu kecamatan (misalnya, Ungaran, ibukota Kabupaten Semarang, menempati sebagian wilayah Kecamatan Ungaran Barat dan Kecamatan Ungaran Timur.
Dalam perkembangannya, banyak ibukota kabupaten yang dimekarkan menjadi Kota (otonom), yang secara yuridis terpisah dari kabupaten induk, dan memiliki Pemerintahan Daerah sendiri. Namun demikian, seringkali pemekaran ini tidak selalu diikuti dengan pemindahan fasilitas dan gedung perkantoran pemerintah ke wilayah kabupaten, sehingga kabupaten induk seolah-olah masih memiliki ibukota kabupaten di wilayah lain. Ke depan, ibukota kabupaten harus berada di wilayah kabupaten itu sendiri.
Misalnya, di Kabupaten Kediri, banyak terdapat fasilitas gedung perkantoran Pemerintah Daerah yang berada di luar wilayah kabupaten, yakni di wilayah Kota Kediri. Untuk itu, bertahap dilakukan pemindahan ibukota kabupaten ke wilayah Kabupaten Kediri, yakni di Pare.
Home »Unlabelled » IBU KOTA KABUPATEN DI INDONESIA
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar