Bengkayang (Kalbar Times). Sungguh
sangat ironis sekali apa yang telah dilakukan oleh calon bupati dan tim
suksesnya, berani sekali melakukan pemalsuan dokumen. Apakah layak dan
pantas menjadi seorang pemimpin kepala daerah, baru calon bupati saja
sudah berani melakukan pemalsuan. Apalagi sudah duduk manis di kursi
panas Bupati Kubu Raya untuk periode berikutnya, lebih berani lagi
melakukan pelanggaran.
Mohamad, Ketua Divisi Hukum dan
Penindakan Bawaslu Kalbar mengatakan, setiap tahapan tentunya ada
potensi pelanggaran baik itu mengenai pelanggaran administrasi, kode
etik maupun pidana. Pelanggaran dapat saja sifatnya temuan yang
ditemukan oleh pengawas atau juga atas laporan dari masyarakat.
“Sampai saat ini baru ada satu
laporan yang di duga terjadinya sebuah pelanggaran yakni pemalsuan
dokumen untuk mendukung salah satu calon bupati di Kubu Raya dari jalur
perorangan,” beber Mohamad ditemui di Sekretariat KPU Bengkayang, Selasa
(4/6).
Ia melanjutkan, pelanggaran
tersebut berdasarkan laporan dan pihaknya sedang mempelajarinya.
Mohamad saat ini melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan pemanggilan
saksi-saksi mengenai pelanggaran. Bawaslu Kalbar berjanji secepatnya
meminta keterangan terlapor.
Mohamad mengakui, sampai saat
ini belum ada temuan Bawaslu Kalbar dan laporan dari masyarakat maupun
partai politik peserta Pileg 2014 pada tahapan kampanye, daftar pemilih,
dan ferivikasi faktual calon anggota DPD RI.
Mohamad menjelaskan, apabila ada
warga atau parpol menemukan pelanggaran, caranya ialah datang langsung
saja ke sekretariat Bawaslu dengan membawa identitas jelas dari pelapor
dan menceritakan peristiwanya serta menunjukkan saksi dan barang bukti.
Pelaporan ini berlaku sebelum panwaslu kabupaten/kota terbentuk.
“Informasi adanya pelanggaran
oleh masyarakat juga dapat melalui email yakni bawaslu_kalbar@yahoo.com.
Atau melalui telpon ke anggota Bawaslu yakni 081345783054 atas nama
Mohamd, Heru ke 081352670996, dan Ketua Bawaslu Kalbar 085345038374,”
terangnya.
Mohamad berharap seluruh elemen
masyarakat Kalbar ikut berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan
Pileg 2014. Sehingga Pemilu berjalan dengan baik dan lancar. Tentunya
semua itu dapat terwujud dengan adanya partisipasi masyarakat. Warga
dapat mengawasi pengawas pemilu, penyelenggara pemilu, peserta pemilu
atau masyarakat dengan melaporkan ke bawaslu atau panwaslu apabila
mereka diketahui melakukan pelanggaran.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar