TANDA KEPANGKATAN POLRI

Bookmark and Share
Sejak 1 Januari 2001, Kepolisian Republik Indonesia dipisahkan dari TNI dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri. Perubahan tersebut berdasar pada surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000.

Daftar tanda kepangkatan Polri

Polri (sekarang) Polri (dulu)
Perwira
Perwira Tinggi
Jenderal Polisi Jenderal Polisi
Komisaris Jenderal Polisi Letnan Jenderal Polisi
Inspektur Jenderal Polisi Mayor Jenderal Polisi
Brigadir Jenderal Polisi Brigadir Jenderal Polisi
Perwira Menengah
Komisaris Besar Polisi Kolonel
Ajun Komisaris Besar Polisi Letnan Kolonel
Komisaris Polisi Mayor
Perwira Pertama
Ajun Komisaris Polisi Kapten
Inspektur Polisi Satu Letnan Satu
Inspektur Polisi Dua Letnan Dua
Bintara Tinggi
Ajun Inspektur Polisi Satu Pembantu Letnan Satu
Ajun Inspektur Polisi Dua Pembantu Letnan Dua
Bintara
Brigadir Polisi Kepala Sersan Mayor
Brigadir Polisi Sersan Kepala
Brigadir Polisi Satu Sersan Satu
Brigadir Polisi Dua Sersan Dua
Tamtama
Ajun Brigadir Polisi Kopral Kepala
Ajun Brigadir Polisi Satu Kopral Satu
Ajun Brigadir Polisi Dua Kopral Dua
Bhayangkara Kepala Prajurit Kepala
Bhayangkara Satu Prajurit Satu
Bhayangkara Dua Prajurit Dua

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar