DAFTAR STASIUN TELEVISI DI INDONESIA

Bookmark and Share
Stasiun televisi di Indonesia ada sejak berdirinya TVRI pada 1962 silam . Selama 27 tahun, penduduk Indonesia hanya bisa menyaksikan satu saluran saja. Namun pada tahun 1989, Pemerintah akhirnya mengizinkan RCTI sebagai stasiun televisi swasta pertama di Indonesia, meski hanya penduduk yang mempunyai antena parabola dan dekoderlah yang dapat menyaksikan RCTI, walaupun pada akhirnya dibuka untuk masyarakat mulai tanggal 21 Maret 1992 di Bandung.
Berikut adalah daftar stasiun televisi di Indonesia.

Stasiun televisi free-to-air

Berikut adalah stasiun televisi free-to-air di Indonesia yang salurannya dapat ditangkap melalui antena UHF/VHF (terestrial). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, izin penyelenggaran siaran televisi melalui antena UHF/VHF (terestrial) yang dikeluarkan hanyalah untuk stasiun televisi lokal. Stasiun televisi yang ingin melakukan siaran nasional harus melakukan siaran berjaringan antar beberapa stasiun televisi lokal.

Terestrial

Nasional



Satelit

Stasiun televisi berlangganan

Berikut adalah stasiun televisi berlangganan di Indonesia yang salurannya hanya dapat ditangkap dengan alat penerima tertentu (receiver/decoder) melalui satelit, kabel, atau terestrial. Stasiun televisi berlangganan dapat memiliki lebih dari 1 saluran.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar