Rekening Listrik dari Peroesahaan Gas dan Listrik di jaman Jepang, Seibu Djawa Denki Djigyo Kosha

Bookmark and Share
Rekening Listrik di jaman Jepang, Seibu Djawa Denki Djigyo Kosha

Bagian atas

Bagian bawah

Bagian belakang

Rekening Listrik dari Peroesahaan Gas dan Listrik di jaman Jepang, Seibu Djawa Denki Djigyo Kosha, tertanggal boelan Jun '05 
(penanggalan Showa Jepang yang berarti - Juni 1945), hanya 2 bulan sebelum Indonesia menyatakan Kemerdekaannya dari penjajahan Jepang..
Ukuran cukup besar untuk sebuah rekening: 28 cm x 16 cm

Sejarah ketenagalistrikan di Indonesia sudah jauh ada sebelum PLN.
Di Hindia Belanda yang dimulai pada akhir abad ke-19,
ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.
Pengusahaan tenaga listrik tersebut berkembang menjadi untuk kepentingan umum,
diawali dengan perusahaan swasta Belanda yaitu NV NIGM (Nederlandsch Indie Gas Maatschappij) yang berdiri pada tahun 1897 yang memperluas usahanya dari hanya di bidang gas ke bidang tenaga listrik.
Gedung kantornya terletak tidak jauh dari Stasiun Gambir di Jakarta
dan kini berfungsi sebagai Kantor Pusat PLN Jakarta Raya dan Tangerang.

NV NIGM kemudian mendapat ijin untuk melakukan usaha di Batavia, Jatinegara serta Tangerang sejak 1913.
Perusahaan listrik saat itu tidak hanya satu, ada pula yang lain seperti NV GEBEO, ELECTRA, SEM dan NV AINEM yang punya ijin untuk beroperasi di Surabaya, Yogyakarta dan Surakarta.
Termasuk pula pelayanan di luar Jawa seperti di Padang dan Medan yang juga telah berkembang.

Setelah sempat di bawah kendali Jepang, dalam situasi gelora kemerdekaan  
para karyawan listrik mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan menyerahkannya pada Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja waktu itu.
Pemerintah kemudian menetapkan tanggal 27 Oktober 1945 sebagai Hari Listrik.
Nasionalisasi perusahaan listrik berlangsung setelah KMB (Konferensi Meja Bundar)
Pada th.1961, dibentuklah Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara (BPU-PLN) dan pada th.1972, PLN berubah menjadi Perusahaan Umum Listrik Negara.
Pada Mei 1965, terjadi pemisahan antara Listrik dan Gas dan terbentuklah Perusahaan Gas Negara (PN Gas).
Status PLN yang semula berada di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik beralih di bawah Departemen Pertambangan dan Energi pada tahun 1982. 

Untuk melihat gambar yang lebih besar / lebih jelas,
click pada gambar yang akan dilihat.

Keterangan lebih lanjut mengenai pembelian, pengiriman barang, cara pembayaran dll.
silahkan lihat keterangan yang ada di bagian bawah halaman Blog ini.
Sudah Terjual

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar